- Kemukakan tiga terminologi yang terkait dalam pembahasan logika hukum ?
- Tiga cabang filsafat terbagi atas ontologi, epistemologi, aksiologi. Logika masuk dalam cabang filsafat yang mana ?
- Kemukakan apa yang dimaksud:a) Logika deduktif (b) Logika induktif (c) Hermeneutika ?
- Kemukakan apa yang dimaksud:(a) Metode argentum per analogium (analogi) (b) Argentum a contrario; (c) Rechtsvervijnings
- Sebutkan 4 krateristik sistem hukum civil law sebagai salah satu sistem hukum dengan bentuk penalaran deduktif ?
- Jelaskan perbedaan antara metode interpretasi dan metode konstruksi dalam teori penemuan hukum ?
- Negara seperti Amerika dengan sistem hukum comon law, menggunakan penalaran hukum apa?
- Kemukakan dengan contoh perbedaan logika deduktif dan logika induktif yang dikaitkan dengan penalaran hukum berupa ketentuan dalam per-uu-an ?
- Menurut Mewissen, lapisan ilmu hukum terbagi atas tiga, tolong disebutkan satu persatu ?
- Sebutkan dan jelaskan 3 ajaran pokok Hans Kelsen ?
- Sebutkan dan jelaskan 4 lingkungan daya keberlakuan hukum menurut Hans Kelsen ?
You are here: » Home
KISI-KISI LOGIKA HUKUM KELAS REGULER & KARYAWAN
Oleh : DAMANG
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Responses
0 Respones to "KISI-KISI LOGIKA HUKUM KELAS REGULER & KARYAWAN"
Posting Komentar