- Kemukakan tiga terminologi yang terkait dalam pembahasan logika hukum ?
- Tiga cabang filsafat terbagi atas ontologi, epistemologi, aksiologi. Logika masuk dalam cabang filsafat yang mana ?
- Kemukakan apa yang dimaksud:a) Logika deduktif (b) Logika induktif (c) Hermeneutika ?
- Kemukakan apa yang dimaksud:(a) Metode argentum per analogium (analogi) (b) Argentum a contrario; (c) Rechtsvervijnings
- Sebutkan 4 krateristik sistem hukum civil law sebagai salah satu sistem hukum dengan bentuk penalaran deduktif ?
- Jelaskan perbedaan antara metode interpretasi dan metode konstruksi dalam teori penemuan hukum ?
- Negara seperti Amerika dengan sistem hukum comon law, menggunakan penalaran hukum apa?
- Kemukakan dengan contoh perbedaan logika deduktif dan logika induktif yang dikaitkan dengan penalaran hukum berupa ketentuan dalam per-uu-an ?
- Menurut Mewissen, lapisan ilmu hukum terbagi atas tiga, tolong disebutkan satu persatu ?
- Sebutkan dan jelaskan 3 ajaran pokok Hans Kelsen ?
- Sebutkan dan jelaskan 4 lingkungan daya keberlakuan hukum menurut Hans Kelsen ?
Browse » Home » Archives for Mei 2012
KISI-KISI LOGIKA HUKUM KELAS REGULER & KARYAWAN
Oleh : DAMANG
KISI-KISI HUKUM PERIKATAN REGULER & KARYAWAN
Oleh : DAMANG
Berikut adalah bahagian dari soal-soal yang akan dijadikan acuan untuk soal ujian akhir semester baik kelas reguler maupun kelas karyawan:
- Berdasarkan Pasal 1233 BW, sumber-sumber kontrak terbagi atas dua, sebutkan ?
- Sebutkan dan jelaskan dua teori lahirnya kesepakatan di dalam hukum perikatan/ kontrak ?
- Sebutkan dan jelaskan unsur-unsur yang mesti ada dalam suatu kontrak ?
- Berdasarkan Pasal 1234, cara melakukan prestasi itu terbagi atas tiga, tolong disebutkan ?
- Jika debitur dinyatakan wanprestasi oleh kreditur, pembelaan atau tangkisan apa saja yang dapat dilakukan sehingga ia bisa dikatakan lepas dari tuduhan wanprestasi itu?
- Syarat sahnya perjanjian terbagi atas dua yakni syarat objektif dan syarat subjektif, sebutkan masing syarat-syarat objektif dan syarat subjektif tersebut ?
- Apa yang dimaksud risiko dan bagaimana pengaturan risiko dalam sewa- menyewa?
- Kemukakan bagaimana pengaturan risiko dalam perjanjian tukar menukar ?
- Sebutkan dan jelaskan tiga sebab yang menyebabkan hapus/ berakhirnya perikatan?
- Novasi biasa juga disebut sebagai pembaharauan perjanjian utang-piutang dengan metode perundingan segi tiga, dan novasi juga terbagi atas dua yakni novasi objektif dan novasi subjektif. Jelaskan dengan contoh apa yang dimaksud novasi objektif dan novasi subjektif ?
Langganan:
Postingan (Atom)